Kunci apartemen tersebut dikabarkan ditemukan di ruangan Plh Dirjen Minerba M Idris Sihite. KPK kemudian meminta Plh Dirjen Minerba untuk menunjukkan apartemen tersebut. KPK membawa Plh Dirjen Minerba untuk sekaligus menyaksikan penggeledahan di apartemen daerah Jakarta Pusat.
"Jadi ada isu bahwa ada orang yang mau ditangkap itu mau dibawa ke sini itu enggak benar. Jadi, kita minta menunjukkan tempat apartemen tersebut setelah di sana untuk mendampingi proses pengeledahan di sana," beber Asep.
Hingga kini, kata Asep, KPK masih mendalami kepemilikan apartemen maupun uang senilai Rp1,3 miliar tersebut. KPK enggan menyimpulkan lebih dini terkait kepemilikan maupun temuan uang tersebut.
"Kita juga masih dalami ini keterkaitannya dengan perkara yang sedang kita tangani, termasuk juga ada yang nanya juga apartemennya, ya sedang kita dalami juga. Apakah ada keterkaitan atau tidak," ungkap Asep.