sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Gubernur Riau, Ajudan Akhirnya Terseret

News editor Nur Khabibi
09/03/2026 19:38 WIB
Kini KPK masih menelusuri bukti-bukti baru untuk mendalami kasus dugaan pemerasan ini lebih jauh.
KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Gubernur Riau, Ajudan Akhirnya Terseret. (Foto: MNC Media)
KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Gubernur Riau, Ajudan Akhirnya Terseret. (Foto: MNC Media)

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah dinyatakan lengkap atau P21 dan limpah ke tahap penuntutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (2/3/2026). 

Budi menyebutkan penyidik telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidik juga telah menyelesaikan proses tahap II dengan menyerahkan barang bukti dan tiga orang tersangka kepada tim (JPU). 

Budi menambahkan, nantinya tim JPU akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja ke depan. 

“Kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan,” ucapnya. 

Sebagai pengingat, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement