Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan uang tunai Rp1 miliar saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait restitusi pajak yang menyeret pejabat KPP Madya Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).
"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih," kata Budi.
Budi melanjutkan, OTT ini dilakukan lantaran diduga ada praktik lancung dalam restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.
Baca Juga:
"Kemudian ada dugaan, pengaturannya dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," kata Budi.
(Nur Ichsan Yuniarto)