sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Tiga Perusahaan Setor Miliaran Rupiah ke Oknum Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

News editor Nur Khabibi
15/05/2026 15:30 WIB
KPK mengungkap terdapat tiga perusahaan yang telah menyetorkan uang miliaran rupiah ke oknum pejabat di Kemnaker.
KPK: Tiga Perusahaan Setor Miliaran Rupiah ke Oknum Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3. (Foto: iNews Media Group)
KPK: Tiga Perusahaan Setor Miliaran Rupiah ke Oknum Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3. (Foto: iNews Media Group)

Dari pemeriksaan tersebut, terungkap pula modus pembayaran yang dimaksud.

"Pemberian uang tersebut dilakukan baik secara cash maupun transfer ke rekening yang sudah ditentukan oleh oknum tersebut," ujarnya. 

Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Nama tersangka baru di antaranya, Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.

"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS," ucap Budi kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Budi menambahkan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement