sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tindak Lanjuti Temuan Pungli Rp4 Miliar di Rumah Tahanan

News editor Arie Dwi Satrio
21/06/2023 23:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan objektif menindaklanjuti temuan dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rumah tahanan. 
KPK Tindak Lanjuti Temuan Pungli Rp4 Miliar di Rumah Tahanan. (Foto: MNC Media)
KPK Tindak Lanjuti Temuan Pungli Rp4 Miliar di Rumah Tahanan. (Foto: MNC Media)

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement