IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki asal usul mobil mewah Ferrari hingga McLaren yang di sita dalam kasus suap pengurusan perkara Mahkamah Agung (MA). Mobil mewah tersebut diduga merupakan suap terkait pengurusan perkara di MA.
"Sedang kita dalami itu pemberiannya kapan, kepada siapa di mana," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
KPK sudah melakukan penyitaan terhadap lima mobil mewah yang diduga berkaitan dengan kasus ini. KPK bakal menjadikan mobil tersebut sebagai salah satu barang bukti dalam penyidikan baru terkait kasus suap di MA.
"Itu yang sedang kita dalami (kepemilikan kendaraan), bagaimana keterkaitan dengan kendaraan tersebut kepada para pihak dalam hal ini pemberi dan penerima," beber Asep.
Adapun, berikut rincian lima mobil yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK terkait kasus suap pengurusan perkara di MA :
1. Satu unit mobil merek Ferrari Type California, warna merah metalik, Nomor Polisi B 324 BBB;
2. Satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, Nomor Polisi B 1 STN;
3. Satu unit mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, Nomor Polisi B 1682 DFW;
4. Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 Nomor Polisi B 2899;
5. Satu unit mobil merk Toyota Tipe Land Cruiser 300 GR-S 4x4 AT Nomor Polisi B 2709 SJ.
Tak hanya mobil, KPK juga menyita emas terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. KPK bakal menelusuri barang bukti yang telah dilakukan penyitaan tersebut untuk penyidikan baru dalam kasus ini.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Hasbi dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.
Saat itu, Hasbi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera. (RRD)