Sekadar informasi, KPK masih mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Berdasarkan perhitungan sementara, jumlah penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar.
"Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan satu tersangka dari unsur penyelenggara negara. Namun, identitasnya belum diungkapkan.
"Pada saatnya nanti KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)