sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Usut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera

News editor Nur Khabibi/MPI
13/03/2024 14:59 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus tindak pidana korupsi baru yang diduga melibatkan BUMN.
KPK Usut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera. (Foto MNC Media)
KPK Usut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus tindak pidana korupsi baru yang diduga melibatkan BUMN.

Kali ini, komisi antirasuah mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. BUMN yang dimaksud adalah PT Hutama Karya (Persero).

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Ali menuturkan, dalam perhitungan KPK, kerugian negara ditaksir mencapai belasan miliar Rupiah.

"(KPK) menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," ujarnya.

Sesuai dengan aturan main di KPK, jelas Ali, jika perkara masuk dalam proses penyidikan, maka tentu sudah mengantongi nama tersangka.

Kendati demikian, Ali yang juga juru bicara bidang penindakan itu enggan membeberkan lebih rinci nama tersangka. Sebab, saat ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti.

"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ucap Ali.

"Setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement