IDXChannel - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan kepada perusahaan terkait penerapan kebijakan work from home (WFH) yang bertujuan untuk mengurangi kualitas udara buruk di DKI Jakarta.
Kondisi udara ibu kota yang memburuk dinilai lantaran banyaknya polusi pembuangan gas emisi kendaraan yang banyak dipakai masyarakat dalam beraktivitas di Jakarta.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, opsi kebijakan WFH tersebut dapat dilakukan jika melihat informasi kualitas udara yang tersedia di berbagai website. Adapun website yang dimaksud seperti JAKi, ISPUNet LHK atau website milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Jadi informasi kualitas udara tadi kan sudah tersedia di berbagai website. Mohon itu digunakan untuk masing-masing manajemen guna menentukan apakah perlu WFH atau tidak gitu. Karena kan tidak setiap hari fenomenanya terjadi," ujar Sigit saat sesi jumpa pers di ruang rapat Kalpataru, Gedung B KLHK, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).