Dia pun menekankan informasi kualitas udara yang tersedia di laman resmi pemerintahan, itu dapat dijadikan pertimbangan secara fleksibel bagi setiap lembaga atau pemerintah provinsi, guna menjalankan kebijakan WFH tersebut.
"Nah itu yang fleksibilitasnya, kita berikan kepada masing-masing lembaga untuk memanfaatkan informasi yang tersedia untuk mengambil keputusan tersendiri," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau kepada masyarakat agar memantau kualitas udara yang ada di sekitaran lingkungannya. Dia pun mengimbau agar masyarakat juga turut aktif mengurangi dampak buruk dari kualitas udara yang ada di ibu kota.
"Masyarakat juga perlu melakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah atau mengurangi dampak itu bagi individu warga dan Jakarta, misal dengan menggunakan masker mengurangi aktivitas di luar dan sebagainya karena memang pencegahan itu harus dilakukan sedini mungkin dan dari diri sendiri," terang Asep.