"Kalau situasi masih hijau, kita masih fleksibel juga, kemarin (SKB) diberlakukan gage untuk mengantisipasi ketika ada antrean yang panjang. Tetapi sampai hari ini, di Tol Cikupa KM 43, KM 68, bahkan sampai KM 97 itu masih aman, lancar, dan kondusif," katanya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi mengatakan, pemberlakuan Ganjil Genap selama periode arus mudik Lebaran 2025 bukan untuk fungsi penegakan hukum seperti tilang, melainkan fokus memecah lalu lintas guna mengatasi kemacetan.
Nantinya, kendaraan dengan pelat ganjil yang melintas di ruas Tol Tangerang-Merak pada tanggal genap akan dikeluarkan dari jalan tol ke ruas arteri. Namun, tidak ada penindakan berupa tilang terhadap para pelanggar.
"Kepolisian membagi tiga situasi kondisi lalu lintas, yaitu hijau, kuning, dan merah. Ketika kondisi hijau dan kuning, kebijakan yang diambil masih berupa imbauan kepada para pemudik. Sedangkan pada situasi merah, baru kemudian diterapkan rekayasa lalu lintas, misalnya ganjil genap," katanya.
"Situasi saat ini masih normal, jadi kita belum berlakukan (ganjil genap). Tapi, kami menghimbau supaya rekan-rekan mematuhi imbauan petugas. Kalau masih di situasi hijau dan kuning, itu sifatnya masih himbauan untuk memilih waktu keberangkatan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)