Secara teknis, pembangunan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan dukungan tim perencana dan pengawas berjumlah 7–10 orang, serta tenaga pelaksana konstruksi sekitar 20–30 orang di setiap satuan pendidikan.
Pemerintah menilai program ini tidak hanya mempercepat pemerataan mutu pendidikan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan. Dari pengerjaan swakelola terhadap 16.167 satuan pendidikan, diperkirakan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 646.680 orang.
“Asumsi setiap satuan pendidikan menyerap estimasi 40 orang tenaga kerja,” jelas Qodari.
(Nadya Kurnia)