"Melalui aplikasi tersebut juga langsung bisa terdeteksi jika ada pencairan anggaran yang akan atau sudah jatuh tempo," katanya.
"Dari sisi pemerintah daerah sendiri, jika sudah jatuh tempo namun belum dicairkan, maka akan berpengaruh pada proses penyerapan anggaran," lanjut dia.
Aplikasi itu juga dimanfaatkan untuk internal terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Pengawasan pelaksanaan perjalanan dinas jadi lebih optimal jika pencairan SPPD bisa tepat waktu.
“Penggunaan AI bisa membuat proses pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai, data-data seperti data kontrak, jadwal penagihan, serah terima pertama, serah terima akhir, verifikasi dokumen online, penagihan pembayaran, pencairan SPPD, dan pengawasan pelaksanaan perjalanan dinas sudah terangkum di sana,” katanya.
Ali menyebut, digitalisasi sistem keuangan itu juga bisa memangkas sampah bekas dokumen, mendukung green environment, sebab transaksi dilakukan tanpa kertas alias paperless.
"Kita punya 11unit pelaksana teknis (UPT) di Jateng, kalau manual harus bolak balik melakukan perjalanan ke kantor ini. Sekarang verifikasi bisa online, termasuk penyedia jasa bisa mengajukan permohonan bayar secara online," katanya.
Dia menyebut pelayanan penagihan anggaran setiap proyek dari semula 21 hari kini menjadi hanya lima hari kerja. Selain itu AI juga dapat membaca berkas yang diunggah di sistem tersebut secara akurat, lalu mampu menyusun laporan berdasarkan data tersebut sesuai dengan kebutuhan.
(Nur Ichsan Yuniarto)