sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Listyo Sigit dan 2 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan di Rutan Mabes Polri

News editor Binti Mufarida
04/11/2026 07:01 WIB
Bareskrim Polri menahan mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo (LSP), di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Listyo Sigit dan 2 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan di Rutan Mabes Polri (FOTO:Dok Ist)
Listyo Sigit dan 2 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan di Rutan Mabes Polri (FOTO:Dok Ist)

“Selanjutnya pada sekitar bulan Oktober 2026 tersangka memerintahkan untuk penghapusan File hasil sadapan pada computer system lines tersebut selanjutnya pelapor pelaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026,” kata dia.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli. Penyidik juga menyita 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, serta empat buah flash disk.

“Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian langkah Penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli. Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flash disk 4 buah,” ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement