Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya bertemu dengan Menko Marves Luhut Panjaitan untuk membahas tentang revisi Perpres Nomor 35 tahun 2018.
"Perbaikan Perpres 35 tahun 2018 akan disempurnakan," ucap Heru Budi.
Menurutnya, perpres tersebut harus lebih fleksibel agar tidak terfokus pada pemanfaatan sampah untuk menjadi energi listrik ramah lingkungan, tetapi bisa menyesuaikan dengan daerah masing-masing untuk pemanfaatan limbah sampah.
"Terkait fleksibilitas untuk menyelesaikan sampah, jadi pakai teknologi apa saja sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Misalnya, Medan pakai apa, Jakarta cocoknya RDF (Refuse Derived Fuel) ya RDF, Surabaya cocoknya pakai teknologi ITF (Intermediate Treatment Facility) ya silakan," tutur Heru Budi.