sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan

News editor Binti Mufarida
22/02/2026 07:29 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya ikut merespons putusan terbaru dari Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS).
MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan. (Foto: Inews Media Group)
MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan. (Foto: Inews Media Group)

Pemerintah menegaskan bahwa diplomasi dan negosiasi akan terus dilakukan secara terukur dan adaptif, dengan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Indonesia memastikan bahwa implementasi perjanjian perdagangan tetap memberikan manfaat konkret bagi stabilitas ekonomi dan daya saing nasional di tengah dinamika global.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa putusan Supreme Court menyangkut pembatalan tarif global dan pengembalian (reimbursement) tarif kepada korporasi tertentu. 

Namun demikian, perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri.

“Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara, ini masih tetap berproses karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan. Artinya, dalam tanda petik mungkin Amerika juga perlu berbicara dengan Kongres atau Senat sedangkan Indonesia kan dengan DPR,” ujar Airlangga.

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia telah meminta agar skema tarif 0 persen yang sudah disepakati untuk sejumlah komoditas tetap dipertahankan, khususnya produk agrikultur seperti kopi dan kakao, yang telah memiliki pengaturan tersendiri melalui executive order.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement