Dia menambahkan, yang perlu ditekankan adalah, negara harus hadir memberikan pinjaman untuk membiayai pendidikan tanpa bunga.
"Tapi yang penting jangan memberatkan. Negara harus hadir dalam bentuk minjem gak ada bunganya. Saya kira itu paling bagus," katanya.
Menurut Kang Emil, jika kebijakan pinjol memberatkan mahasiswa, kampus ITB harus bisa menyerap aspirasi itu untuk meringankan. Investasi pendidikan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya kepada generasi muda.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah memanggil platform fintech peer to peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) buntut viralnya pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB itu merupakan program kerja sama antara perusahaan fintech dengan universitas terkait.