sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Presiden Korsel Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Darurat Militer

News editor Wahyu Dwi Anggoro
14/01/2026 12:15 WIB
Jaksa penuntut Korea Selatan (Korsel) meminta agar mantan presiden Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Mantan Presiden Korsel Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Darurat Militer. (Foto: Inews Media Group)
Mantan Presiden Korsel Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Darurat Militer. (Foto: Inews Media Group)

Deklarasi darurat militer yang berumur pendek itu membuat Korsel mengalami kekacauan politik selama berbulan-bulan, sementara Yoon menjadi presiden petahana pertama Korsel yang ditangkap dan didakwa.

Presiden Korea Selatan saat ini, Lee Jae Myung, terpilih pada Juni dalam pemilihan pasca pemakzulan Yoon.

Terlepas dari kejatuhannya, Yoon tetap memiliki pendukung setia di kalangan sayap kanan yang melihatnya sebagai martir yang berani menentang Partai Demokrat liberal yang dipimpin oleh Lee. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement