sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marak Karya Buatan AI, Kementerian Hukum Akui UU Hak Cipta Belum Ada Aturan Khusus

News editor Mei Sada
10/02/2026 15:26 WIB
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disusun sebelum teknologi AI berkembang pesat seperti sekarang. 
Marak Karya Buatan AI, Kementerian Hukum Akui UU Hak Cipta Belum Ada Aturan Khusus. (Foto: MNC Media)
Marak Karya Buatan AI, Kementerian Hukum Akui UU Hak Cipta Belum Ada Aturan Khusus. (Foto: MNC Media)

“Yang paling penting itu aturannya. AI tidak bisa dilarang, tapi harus ada aturan yang pas. Membantu kreativitas, tapi tidak melanggar hak,” katanya.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement