Meski begitu, Wapres menyampaikan, dirinya tidak perlu menanggapi lebih dalam terkait kasus ini. Apalagi sudah ada Kejagung yang menangani kasus ini.
“Saya kira saya tidak perlu menanggapinya, ya kalau itu ada proses ya silakan, ya kan itu ada proses hukumnya,” pungkasnya.
(YNA)