Secara total, Pitra mengatakan, Dirjen Hubdat melakukan pemeriksaan di 111 Terminal Tipe A pada 57.693 unit bus. Mereka yang belum melengkapi peralatan keselamatan pertama, mendapat peneguran.
“Hal ini seperti yang kita lakukan di Terminal Tirtonadi (Solo). Tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap awak kendaraan baik dari sisi administrasi seperti kepemilikan SIM, STNK, KIR, dan KP,” ujarnya.
Pitra menjelaskan, kegiatan rampcheck merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas.
“Bus yang telah lolos rampcheck akan ditempeli stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ. Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memilih armada yang telah berstiker khusus itu,” ucapnya.
Pitra mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan petugas rampcheck di lapangan, didapatkan mayoritas kendaraan tidak laik antara lain disebabkan Administrasi Perizinannya habis masa berlaku.