IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) terus menggencarkan rampcheck bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan mengatakan pelaksanaan kegiatan rampcheck dilakukan di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata, dan Kawasan Pariwisata pada 27 Februari sampai 17 April 2023.
Para petugas yang melakukan rampcheck akan memberikan pelaporan secara realtime pada laman MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Adminstrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, Nama PPNS.
“Dari hasil sementara rata-rata telah memenuhi syarat teknis akan tetapi belum melengkapi alat-alat pengamanan darurat. Seperti alat pemukul kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat,” kata Pitra dari keterangan resminya, Senin (10/4/2023).