IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan korupsi merupakan tindakan yang dilarang agama atau haram. Pasalnya, tindakan tercela itu berdampak luas ke masyarakat.
Hal itu ia sampaikan di Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi dengan pimpinan Lembaga Antirasuah, Selasa (19/11/2024).
"Korupsi jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram artinya menyengsarakan masyarakat," kata Nasaruddin.
"Jadi, maka itu kita jauhilah korupsi itu karena memang selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat," tuturnya.
Kemudian, Imam Besar Masjid Istiqlal ini berbicara soal uang hasil korupsi digunakan untuk ibadah haji. Menurutnya, sesuatu yang bersumber dari keharaman tidak akan menghasilkan sesuatu yang halal.