sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Pastikan Hak Mantan Pekerja Sritex Terpenuhi

News editor Dhessy Vitriana
17/03/2025 22:11 WIB
Menaker memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak akibat pailitnya Sritex.
Menaker) Yassierli melakukan kunjungan ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025).(Dhessy Vitriana/MPI)
Menaker) Yassierli melakukan kunjungan ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025).(Dhessy Vitriana/MPI)

IDXChannel – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan kunjungan ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025). 

Dalam kunjungan kali ini, Menaker memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak akibat pailitnya Sritex.

Dia memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik dan kondusif berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB).

"Saya mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan seluruh pihak terkait dalam menangani dampak PHK massal ini," kata Yassierli.

"Berkat kerja sama strategis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPJS, Tim Kurator, serta serikat pekerja, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta pelindungan Jaminan Kesehatan pasca PHK bagi eks pekerja Sritex Group kini hampir 100 persen terselesaikan," lanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement