Hal ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi atau paling tidak mendapatkan atensi lebih jauh dari organisasi penerbangan sipil untuk penerapan taksi terbang di Indonesia.
"Saya sudah berkirim surat kepada ICAO untuk mendapat izin. Insya Allah dapat jawaban, mudah-mudahan boleh (mengoperasikan taksi terbang)," ujar Menhub.
Sekedar informasi tambahan, sebelumnya Otorita IKN bersama Hyundai Motor Group mengumumkan keberhasilan uji terbang Proof-of-Concept (PoC) Advanced Air Mobility (AAM) yang dilaksanakan di Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (APT Pranoto) Samarinda pada Senin, 29 Juli 2024.
Kegiatan PoC AAM ini bertujuan untuk menilai keandalan dan kesiapan moda transportasi Urban Air Mobility (UAM) sebagai salah satu bentuk transformasi transportasi cerdas dan ramah lingkungan untuk waktu mendatang di Nusantara. Sertifikasi dan inspeksi moda UAM telah dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan selama uji coba.
Moda AAM yang digunakan adalah OPPAV (Optional Passenger/Pilot Air Vehicle), hasil pengembangan Hyundai Motor Group bekerja sama dengan Korea Aerospace Research Institute (KARI), yang dirancang untuk meningkatkan mobilitas perkotaan melalui solusi transportasi udara yang inovatif dan ramah lingkungan.