sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhum Sebut Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Paling Lambat Diserahkan 3 Maret 2024

News editor Agi Ilman
30/01/2025 18:37 WIB
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyebut pemerintah memiliki waktu untuk melengkapi dokumen ekstradisi Paulus Tannos hingga 3 Maret 2025.
Menhum Sebut Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Paling Lambat Diserahkan 3 Maret 2024. (Foto: Agi Ilman/MNC Media)
Menhum Sebut Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Paling Lambat Diserahkan 3 Maret 2024. (Foto: Agi Ilman/MNC Media)

Terkait kabar bahwa KPK belum dapat menemui Paulus Tannos, Supratman mengaku jika pihaknya tidak mengetahui detailnya, karena hal itu adalah urusan internal KPK.

“Itu urusan KPK, saya tidak tahu soal itu. Bagi kami, yang penting adalah proses ekstradisi berjalan sesuai dengan prosedur,” kata Supratman.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos. Buronan kasus korupsi e-KTP itu ternyata ditangkap otoritas Singapura.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement