Dia menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut akan dihitung berdasarkan kebutuhan riil agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif.
Lebih lanjut, dia menekankan soal pembenahan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga mencakup penyempurnaan regulasi dan tata kelola agar pengendalian karhutla dapat berjalan lebih efektif dalam jangka panjang.
“Yang saya inginkan adalah perbaikan struktural, jadi bukan hanya kasus. Ada regulasi apa yang perlu diperbaiki, harus apa yang kita lakukan sehingga sifatnya berubah struktural dan long term, sehingga ada sesuatu yang lebih ajeg untuk teman-teman bergerak memperbaiki,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)