IDXChannel - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta menjalin kerja sama pengampuan layanan penyakit prioritas dengan RSUP Vertikal Kementerian Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kerja sama ini bertujuan agar RSUD di Jakarta mampu melakukan layanan penyakit prioritas seperti kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi.
"Kami berharap rumah sakit-rumah sakit vertikal bisa membagi-bagi ilmunya ke seluruh rumah sakit umum daerah di 38 provinsi," kata Budi dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Dia menerangkan, RSUP Vertikal harus melakukan penelitian bekerja sama dengan perguruan tinggi, dan melakukan transformasi internal.
Setelah berhasil melakukan pengampuan terhadap RSUD, Budi mengharapkan RSUD tersebut mampu mengampu RS lain di wilayahnya, termasuk RS swasta.
"Ditarget juga RSUD-nya harus mengampu seluruh rumah sakit yang ada di daerahnya sendiri karena layanan penyakit prioritas tidak akan cukup dilayani sendiri," jelasnya.
Setelah berhasil dengan pengampuan di DKI Jakarta, Budi meminta dinas kesehatan agar tidak hanya mengurus rumah sakit, tetapi juga mengurus puskesmas karena menjaga orang sehat lebih baik daripada mengobati orang sakit.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pelayanan di sektor kesehatan agar semakin profesional dan sumber daya manusia yang bertugas kompeten pada bidangnya.
"Saya menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerja sama antara rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan dan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jakarta yang akan mempercepat pengembangan layanan rujukan, meningkatkan profesionalisme pelayanan, serta mendukung transformasi layanan kesehatan di rumah sakit umum daerah," kata Heru Budi.
Sementara itu, ada 11 penandatanganan perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman terkait jejaring layanan unggulan antara RSUP Vertikal dan RSUD, yakni:
1. RSCM dan enam RSUD di Jakarta tentang kerja sama layanan diabetes melitus dilanjut dengan perjanjian kerja sama jejaring pengampuan pelayanan uronefrologi.
2. RSUD Tarakan dan RSCM terkait perjanjian kerja sama jejaring pengampuan pelayanan gastrohepatologi.
3. RS Umum Persahabatan dan RSUD Tarakan terkait kerja sama layanan donor transplantasi paru, dilanjut dengan penandatanganan perjanjian kerja sama jejaring layanan resipien transplantasi paru.
4. RS Marzoeki Mahdi dan RS Soeharto Heerdjan dengan RS Khusus Daerah Duren Sawit tentang pengampuan layanan kesehatan jiwa.
5. RSJP Harapan Kita dan enam RSUD yang diwakili oleh RSUD Koja tentang kerja sama jejaring pengampuan pelayanan kardiovaskuler.
6. RSAB Harapan Kita dan RSUD Koja tentang perjanjian kerja sama jejaring pengampuan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
7. RSUP Persahabatan dan enam RSUD yang diwakili oleh RSUD Budi Asih tentang perjanjian kerja sama jejaring pelayanan rujukan respirasi dan TBC.
8. RS PON dan tujuh RSUD yang diwakili RSUD Cengkareng tentang kerja sama jejaring pengampuan layanan stroke.
9. RSPI Sulianti Saroso dan RSUD Cengkareng tentang kerja sama pengampuan layanan penyakit infeksi emerging.
10. RS Dharmais dan enam RSUD diwakili oleh RSUD Pasar Minggu tentang kerja sama jejaring pengampuan layanan kanker.
11. RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu tentang layanan trauma.
(YNA)