"Dan ini bukan untuk bisnis obat, tapi ini benar-benar kita ambil untuk menyelamatkan nyawa anak-anak yang kita harus take care dengan cepat,” tegas Budi.
Menkes juga menyatakan, faktor risiko terbesar dari kasus gagal ginjal akut di Tanah Air disebabkan karena keracunan EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol).
“Faktor risiko terbesar dari terjadinya kasus gagal ginjal akut adalah karena adanya senyawa EG dan DEG yang melebihi standar yang diminum oleh anak-anak,” jelas Budi.
Dalam proses tindaklanjutnya, Kemenkes mengambil langkah-langkah seperti, melarang obat-obatan yang berpotensi memiliki kandungan EG dan DEG. Kemudian mendatangkan obat yang sifatnya antidot dari EG dan DEG.
Hal ini kemudian menghasilkan penurunan drastis dari jumlah kasus kematian yang ada.