sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkes Usulkan Skrining Kesehatan Dijadikan Syarat Daftar Panitia Pemilu

News editor Nur Khabibi/MPI
19/02/2024 21:09 WIB
Kemenkes mengusulkan perbaikan skema pendaftaran panitia Pemilu. Hal ini guna meminimalisasi petugas Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas.
Menkes Usulkan Skrining Kesehatan Dijadikan Syarat Daftar Panitia Pemilu. (Foto Nur Khabibi/MPI)
Menkes Usulkan Skrining Kesehatan Dijadikan Syarat Daftar Panitia Pemilu. (Foto Nur Khabibi/MPI)

"Jadi kami sebenarnya ingin mengusulkan agar kami itu duduk bersama sama Pak Tito (Mendagri) Pak Ketua KPU (Hasyim Asy'ari), ini mungkin difasilitasi sama Pak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan), ini agar kalau bisa itu menjadi syarat, jadi screening kesehatan itu menjadi syarat untuk mereka menjadi petugas," kata Budi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/2/2024). 

Kemudian, Budi juga mengusulkan agar dilakukan uji kesehatan keliling bagi petugas Pemilu setiap enam jam sekali. Sebab, petugas Pemilu disebut memiliki waktu kerja hingga 14 jam.

"Di Puskesmas kecamatan cover TPS (tempat pemungutan suara) di kecamatan itu sehingga yang yanh berisiko tinggi saja dulu seenggaknya bisa didampingi dan dicek," ujarnya.

Menurut dia, pengecekan kesehatan bagi perugas Pemilu cukup dengan pemeriksaan tekanan darah dan saturasi oksigen.

"Jadi, dua hal itu kalau bisa menjadi suarat untuk petugas yang berisiko kami identifikasi, kalau bisa setiap enam jam kami cek," ucapnya. 

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement