"Karena kan BNPB menyelenggarakan itu biasanya kerja sama dengan TNI kalau TNI kan tidak bayar ya , tapi sekarang ada juga dengan pihak swasta jadi dihitung jam terbangnya," kata Suharyanto.
"Kemudian beli garamnya itu, kemudian untuk operasionalnya dari pada crew jadi jumlahnya memang bervariasi," tuturnya menambahkan.
Besaran biaya jam terbang pesawat juga dihitung dari jarak tempuh dari bandara ke titik penaburan garam. Maka dari itu menurutnya tidak ada patokan resmi biaya untuk operasi modifikasi cuaca, akan tetapi yang perlu dicatat semua pengeluaran uang akan diminta pertanggungjawabannya.
"Kalau titiknya dekat dari Bandara untuk modifikasi lebih murah, tetapi kalau sampai jauh misalnya dari titik di Halim tapi modifikasi cuacanya harus dilakukan di Cirebon gitu kan lebih jauh, dihitung dari jam-nya itu," kata dia.
Turut hadir langsung dalam rapat itu stakeholder terkait, yakni BNPB, BMKG, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Basuki Hadimuljono melalui daring.
(Febrina Ratna)