sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkominfo Geram Telegram Tak Kooperatif Berantas Judi Online: Pasti akan Kami Tutup

News editor Binti Mufarida
24/05/2024 13:40 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan hanya Telegram yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online. Dia pun mengancam akan menutup Telegram.
Menkominfo Geram Telegram Tak Kooperatif Berantas Judi Online: Pasti akan Kami Tutup. (Foto MNC Media)
Menkominfo Geram Telegram Tak Kooperatif Berantas Judi Online: Pasti akan Kami Tutup. (Foto MNC Media)

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 juta per konten,” ujarnya.

Menurut dia, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement