Lebih lanjut, Budi Arie pun kembali menyentil Telegram. Menurutnya, tren judi online saat ini adalah menggunakan Telegram.
Oleh karena itu, dia mengancam akan menutup Telegram jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online.
“Dan sekarang ada tren, para judi online ini main di Telegram. Karena itu saya ingatkan platform Telegram jika tidak kooperatif memberantas judi online ini pasti akan kami tutup,” tegasnya.
Budi Arie menegaskan, pihaknya akan mengenakan denda sebesar Rp500 juta per konten bagi platform digital yang tidak kooperatif memberantas konten judi online.