sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkominfo Klaim Sudah Putus Akses 3,2 Juta Konten Judi Online

News editor Riyan Rizki Roshali
12/09/2024 00:12 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengklaim telah memutus akses sebanyak lebih dari 3,2 juta konten terkait judi online.
Menkominfo Klaim Sudah Putus Akses 3,2 Juta Konten Judi Online. (Foto Riyan/MPI)
Menkominfo Klaim Sudah Putus Akses 3,2 Juta Konten Judi Online. (Foto Riyan/MPI)

Kemudian, Kominfo juga telah menyampaikan 20.770 keyword bermuatan judi online kepada Google, lalu 5.031 kepada perusahaan Meta.

"Selain itu sebagai upaya celah menutup judi online, Kominfo juga melakukan moderasi konten yang mengandung unsur pinjol ilegal. Karena judi online dan pinjol ini adik-kakak, satu ayah satu ibu, bukan hasil perselingkuhan, tapi hasil kerja sama," kata dia.

Selain itu, kata dia, Kominfo juga telah melakukan sejumlah terobosan seperti memberikan peringatan kepada platform untuk pengendalian domain sistem atau DMS publik yang menjadi celah aktivitas judi online.

"Kita juga melakukan pemutusan seluruh IP Address yang masuk ke dalam daftar blacklist atau blacklisting. Penguatan kebijakan pemutusan NAP atau network access point dari Kamboja dan Fillipina," ujar Budi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement