IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat agar jangan sampai terjerat judi online dan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, dua hal tersebut merupakan kejahatan transaksional yang memiliki risiko sangat besar.
"Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” tegasnya dalam pernyataan resminya, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Budi menegaskan, dalam memerangi judi online dan pinjol harus sistematis. Sebab, keduanya merupakan kejahatan transaksional.
Ia mengaku akan melakukan improvisasi untuk adu kemampuan teknologi dengan para bandar serta turut menggandeng pihak kepolisian.