sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjol Kejahatan Transaksional: Seperti Adik-Kakak

News editor Tangguh Yudha/MPI
30/08/2023 16:25 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat agar jangan sampai terjerat judi online dan pinjaman online (pinjol).
Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjol Kejahatan Transaksional: Seperti Adik-Kakak. (Foto MNC Media)
Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjol Kejahatan Transaksional: Seperti Adik-Kakak. (Foto MNC Media)

“Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional, adik-kakak itu, judi online dan pinjol. Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” papar dia.

"Kita harus terus improve, karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan pemerintah. Tapi saya optimis bisa," lanjutnya.

Saat ini, terang Budi, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga. Menurutnya, pemerintah terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online.

Budi menuturkan, Kementerian Kominfo terus memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online. Ia juga mengungkapkan, akan berbicara dengan lembaga perbankan untuk melarang semua transaksi judi online melalui dunia perbankan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement