sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menlu Berang soal Serangan Israel ke RS Indonesia: Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional

News editor Widya Michella
20/11/2023 20:00 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengeluarkan pernyataan yang mengutuk tindakan Israel ke RS Indonesia di Gaza, Senin (20/11/2023).
Menlu Berang soal Serangan Israel ke RS Indonesia: Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional. (Foto MNC Media)
Menlu Berang soal Serangan Israel ke RS Indonesia: Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengeluarkan pernyataan yang mengutuk tindakan Israel ke RS Indonesia di Gaza, Senin (20/11/2023). Diketahui ada sebanyak delapan orang yang meninggal dunia dalam kejadian itu.

"Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil," kata Menlu Retno Marsudi dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, aksi menjadi bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional. Dengan demikian, ia meminta negara yang dekat dengan Israel untuk menggunakan pengaruhnya agar peran dapat dihentikan.

"Serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional. Semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel harus menggunakan segala pengaruh dan kemampuannya, untuk mendesak Israel menghentikan kekejamannya," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement