sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menlu Berang soal Serangan Israel ke RS Indonesia: Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional

News editor Widya Michella
20/11/2023 20:00 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengeluarkan pernyataan yang mengutuk tindakan Israel ke RS Indonesia di Gaza, Senin (20/11/2023).
Menlu Berang soal Serangan Israel ke RS Indonesia: Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional. (Foto MNC Media)
Menlu Berang soal Serangan Israel ke RS Indonesia: Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional. (Foto MNC Media)

Kemudian terkait hilang kontaknya tiga WNI yang menjadi relawan di RS Indonesia, kata Menlu, terus dilakukan komunikasi dengan sejumlah pihak.

"Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri masih hilang kontak dengan tiga orang WNI yang menjadi relawan di Rumah Sakit Indonesia," kata Menlu.

Bahkan, Menlu sendiri mengaku dirinya telah menghubungi UNRWA di Gaza, untuk menanyakan situasi RS Indonesia dan memperoleh jawaban bahwa UNRWA juga tidak dapat melakukan kontak dengan siapapun di RS Indonesia saat ini.

"Saya juga sudah berusaha menghubungi WHO dan Palang Merah Internasional namun belum mendapatkan jawaban," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement