Gus Ipul juga menuturkan, kepala Sekolah Rakyat akan berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), sedangkan para guru direkrut dari skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Untuk kepala sekolah itu adalah ASN. Kemudian untuk guru itu bisa PPPK penuh, PPPK paruh waktu. Jika masih kurang, mungkin kemungkinan terakhir adalah membuka peluang untuk rekrutmen PPG," kata dia.
(Dhera Arizona)