IDXChannel - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menargetkan seluruh pelayanan publik Kementerian Hukum (Kemenkum) pada 2025 akan berbasis digital.
Transformasi pelayanan menjadi digital ini didorong untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementrian Hukum sudah berbasis digital," kata Supratman dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Poltekim Tangerang, Senin (16/12/2024).
Politikus Gerindra ini menyebut transformasi digital diharapkan memberikan akses yang lebih mudah terhadap seluruh pelayanan.
Selain itu, upaya transformasi digital ini dilakukan dalam rangka mempelopori keterbukaan informasi publik.
"Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar Kementerian ini bisa menajdi pelopor di dalam keterbukaan informasi," kata dia.