sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ATR/BPN: Jangan Sampai Pembatalan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Cacat Hukum

News editor Muhammad Refi Sandi
24/01/2025 23:09 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut Tangerang.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut Tangerang.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut Tangerang.

"Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada," kata Nusron.

"Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, proses verifikasi sertifikat tanah sendiri memerlukan waktu, dan hingga saat ini, sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa. 

"Kami akan terus memeriksa satu per satu, karena setiap dokumen dan material tanah harus dicek dengan cermat," kata dia.

Selain itu, terkait sanksi dalam penerbitan sertifikat, Nusron menjelaskan jika hal tersebut merupakan tindak pidana, tentu terdapat sanksi.

"Namun, bagi pejabat kami, itu disebut maladministrasi, karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement