sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Hukum ASEAN Sepakati Pengembangan Arbitrase dan Mediasi Komersial Internasional

News editor Nur Ichsan Yuniarto
21/08/2025 13:49 WIB
Joint Statement ini disepakati dalam rangka mempertegas komitmen kemitraan dalam meningkatkan keadilan, mendukung pembangunan ekonomi.
Menteri Hukum ASEAN Sepakati Pengembangan Arbitrase dan Mediasi Komersial Internasional
Menteri Hukum ASEAN Sepakati Pengembangan Arbitrase dan Mediasi Komersial Internasional

IDXChannel – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas bersama seluruh menteri bidang hukum ASEAN telah menyepakati Joint Statement by ASEAN Law Ministers on International Commercial Arbitration and Mediation Development di Kuala Lumpur.

Joint Statement ini disepakati dalam rangka mempertegas komitmen kemitraan dalam meningkatkan keadilan, mendukung pembangunan ekonomi, dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan di wilayah ASEAN melalui pengembangan arbitrase dan mediasi komersial internasional.

Joint Statement ini digagas oleh Malaysia sebagai Ketua ASEAN Tahun 2025 melalui Kantor Menteri di Jabatan Perdata Menteri (Undang-undang dan Reformasi Institusi) Malaysia yang dipimpin oleh Yang Berhormat Dato’ Seri Azalina Othman Said.

Terdapat tiga aspek utama yang tercakup dalam Joint Statement, yaitu Pembangunan Ekonomi Kawasan melalui Penyelarasan dengan Standar Internasional, Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi, serta Peningkatan Access to Justice.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement