Afirmasi Joint Statement ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum di Malaysia.
Sehari sebelumnya, Menteri Hukum turun langsung dalam kegiatan Monitoring dan Supervisi Pelaksanaan Penegasan Status Kewarganegaraan di Wilayah Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia guna mengawal implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rangkaian kunjungan kerja di Malaysia, Menteri Hukum didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo dan Staf Khusus Yadi Hendriana.
(Nur Ichsan Yuniarto)