Kapolda menambahkan, kompleksitas persoalan lingkungan di Riau membuat penyelesaiannya tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi.
Pemerintah, TNI-Polri, akademisi, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat harus berada dalam satu ekosistem kerja yang sama.
“Karhutla bukan hanya persoalan ketika api muncul. Yang harus kita bangun adalah bagaimana api itu tidak muncul kembali. Di situlah pentingnya data, ilmu pengetahuan, penegakan hukum dan kolaborasi,” kata Herry.