sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meski Didemo, Dishub DKI Tegaskan Ojol Tetap Dikenakan ERP

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
25/01/2023 16:20 WIB
Dishub DKI Jakarta menegaskan angkutan ojek online (ojol) bakal dikenakan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.
Meski Didemo, Dishub DKI Tegaskan Ojol Tetap Dikenakan ERP. (Foto: Muhammad Refi Sandi/MNC Media)
Meski Didemo, Dishub DKI Tegaskan Ojol Tetap Dikenakan ERP. (Foto: Muhammad Refi Sandi/MNC Media)

Sebelumnya, ratusan massa gabungan menggelar demonstrasi menolak penerapan jalan berbayar elektronik ERP di depan Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023).

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi massa aksi gabungan salah satunya menggunakan atribut ojol lengkap dengan bendera dan spanduk yang dibawa. Massa aksi sempat menutupi Jalan Kebon Sirih.

"Wahai legislator Jakarta yang terhormat jangan pernah terbesit di pikiranmu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di (pemilihan umum) 2024," bunyi tulisan di salah satu poster yang dibawa.

Adapun, kebijakan ERP tercantum dalam Raperda PL2SE yang akan diterapkan setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun besaran usulan tarif dari Dishub DKI senilai Rp5.000-19.900. Kebijakan ERP pun diwacanakan akan diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement