sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Modus SPBU Curang di Baros Sukabumi: Kurangi Takaran BBM Pakai PCB

News editor Riana Rizkia
19/02/2025 15:30 WIB
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap modus kecurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Baros, Sukabumi, Jabar.
Modus SPBU Curang di Baros Sukabumi: Kurangi Takaran BBM Pakai PCB. (Foto Riana Rizkia/MPI)
Modus SPBU Curang di Baros Sukabumi: Kurangi Takaran BBM Pakai PCB. (Foto Riana Rizkia/MPI)

Nunung menerangkan, alat tersebut juga disembunyikan oleh pelaku. Sehingga, tidak dapat terdeteksi oleh petugas Metrologi Legal dari Kementerian Perdagangan ketika melakukan kegiatan tera ulang setiap tahunnya.

Akibat perbuatan curang itu, total kerugian yang dialami masyarakat setiap tahunnya mencapai Rp1,4 miliar.

"Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser atau pompa BBM secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian masyarakat Rp1,4 miliar per tahun," kata Nunung.

Dia menyampaikan, SPBU tersebut sudah beroperasi sejak 2005 silam. Namun pihaknya masih mendalami alat tersebut digunakan sejak kapan.

"Nanti kita tinggal mengkalikan saja alat ini sudah berapa tahun beroperasi, sehingga kita ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat dari kecurangan yang mereka lakukan," katanya.

Dalam kasus ini, Nunung menegaskan pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 Jo Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang pemasangan Metrologi Legal serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement