IDXCHannel - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin buka suara soal keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) yang menerima tawaran pengelolaan tambang batu bara dari pemerintah.
Wapres meminta supaya ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan PBNU untuk mengedepankan isu lingkungan saat nantinya mengelola tambang. Aturan terkait lingkungan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) harus dipatuhi.
“Yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” kata Wapres saat ditemui di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat , Kamis (1/8/2024).
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan, pesan itu berlaku untuk seluruh orgams keagamaan yang mau mengelola tambang. Selain Muhammadiyah dan PBNU, ormas Persatuan Islam (Persis) juga menerima tawaran tersebut.
“Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus, supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar," ujarnya.
Wapres mengatakan, pemerintah akan selektif memilih ormas keagamaan yang bisa mengelola tambang sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi. Dengan kata lain, tidak semua ormas keagamaan bisa memperoleh konsesi tambang.
“Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” kata Wapres.
(Rahmat Fiansyah)