"MUI mengaku turut concern pada persoalan tersebut karena ini adalah permasalahan umat dan strategis nasional yang pelaksanaannya banyak mudharatnya dan merugikan masyarakat," ujarnya.
"Ini satu-satunya rekomendasi dalam rapat pimpinan MUI setelah Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat tim agar rekomendasi bisa berjalan dan diperjuangkan oleh MUI," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI Banten dan MUI Tangerang untuk membuktikan PSN di PIK 2 telah menyalahi aturan. Hasil koordinasi membuktikan dan menjelaskan bahwa PSN di PIK 2 sudah menyalahi aturan pelaksanaannya.
Selain itu, dalam kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhammadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI, dan KIARA.
"Kami akan memperkuat jejaring dan silaturahim untuk membangun solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut," ujar Masduki.
(Dhera Arizona)