IDXChannel - Pedagang kaki lima (PKL) dilarang untuk berjualan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta Pusat mulai Minggu, (12/2/2023).
Hal itu disampaikan oleh TMC Polda Metro Jaya lewat akun resmi Twitter-nya, hari ini.
Polda Metro Jaya menginformasikan, penerapan zona di HBKB mulai diberlakukan dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Zona tersebut merah, kuning dan hijau.
"Pemberitahuan. Terhitung mulai 12 Februari 2023 pukul 06.00 sampai 10.00 WIB kawasan HBKB Jl Sudirman hingga MH Thamrin menjadi zona merah (tanpa pedagang)," tulis @TMCPoldaMetro.