sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nadiem Makarim Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, Kejagung: Untuk Perlancar Penyidikan

News editor Nur Khabibi
27/06/2025 15:06 WIB
Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, Kejagung: Untuk Perlancar Penyidikan. (Foto: Inews Media Group)
Nadiem Makarim Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, Kejagung: Untuk Perlancar Penyidikan. (Foto: Inews Media Group)

Sebelumnya Nadiem diperiksa oleh Kejagung pada 23 Juni 2025. Dia dicecar 31 pertanyaan yang salah satunya terkait rapat yang digelar pada Mei 2020 silam.

"Ada hal yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada Mei 2020. Karena kita tahu, sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," ujarnya, Senin (23/6/2025).

Rapat kala itu berkaitan dengan peran para staf khusus (stafsus) Nadiem dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.

"Lalu, pada akhirnya diubah kalau tak salah di Juni atau Juli. Nah, tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami. Nah, tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran dari para stafsus," tuturnya.

Ia menambahkan, tak hanya tentang rapat, penyidik juga mengonfirmasi bukti elektronik yang didapatkan dalam kasus tersebut. Jawaban dan bukti yang dikonfirmasi oleh Nadiem pun akan dicocokkan ke pihak lainnya seiring perkembangan penyelidikan.

"Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu," katanya

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement